Peraturan Pedagang Asong


Persyaratan umum seorang pedagang asong

  1. Warga Negara Republik Indonesia, ditunjukan dengan bukti identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  2. Sehat jasmani dan rohani,
  3. Tidak pernah tersangkut kasus hukum, baik pidana maupun perdata.
Peraturan Mengasong
  1. Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), sebagai bukti telah terdaftar di organisasi bersangkutan.
  2. Memiliki karcis atau berupa iuran lainnya dalam bentuk retribusi sebagai kontribusi kepada perusahaan sebagai operator moda transportasi angkutan masal (bilamana ada),
  3. Tertib dan santun dalam mengasong. Tertib memiliki arti rapi dan teratur, menghindari rebutan pembeli, atau beriringan terlalu panjang antara satu pengasong dengan pengasong lainnya. Santun memiliki arti ramah, sopan, cekatan, dan bersahaja. 2 hal tersebut sebagai bentuk upaya memberikan pelayanan terbaik dan memanjakan konsumen.
Larangan
  1. Dilarang membawa senjata tajam (sajam) seperti pisau, cutter, silet, gunting, belati, golok, parang, dan  lain sebagainya.
  2. Dilarang membawa senjata tumpul seperti balok kayu, besi, rantai, dan  lain sebagainya.
  3. Dilarang membawa dan mengkonsumsi minuman keras, pil dexstro, pil koplo, pil leksotan, narkotika, dan lain sebagainya.
  4. Dilarang melakukan aktifitas melanggar hukum seperti mencuri, mencopet, menjambret, berjudi, berkelahi, memaksa, memalak, menganiaya, dan lain sebagainya.
Barang Dagangan
  1. Halal, Sehat, Bersih, Bergizi, Layak Konsumsi, dan Bermanfaat.
  2. Perhatikan masa kadaluarsa suatu produk, segel di bagian tutup, dan hindari barang apek dan berbau.
Etika
  1. Mendahulukan lalu lintas penumpang, petugas pemeriksa tiket/karcis dan teknisi angkutan,
  2. Menjaga posisi jarak dengan petugas pemeriksa tiket/karcis, tidak mendahului/melewati saat dilakukan pemeriksaan.
  3. Pergunakan bahasa penawaran yang baik, jelas, singkat, dan menarik. Jangan menggunakan kata - kata kotor, kasar, menghina, mengumpat, merendahkan, dan mengganggu kenyamanan pengguna jasa 
  4. Pergunakanlah keranjang seadanya, dengan bobot yang ringan.
  5. Pergunakanlah parfum sewajarnya untuk menghindari bau tajam.
  6. Jagalah kebersihan, dan buanglah sampah pada tempatnya.
  7. Hindari bercanda yang berlebihan.
Catatan
  1. Idealnya, pengasong dalam satu tempat tidak lebih dari 20 orang.
  2. Sebaiknya tidak mempergunakan roda dengan keranjang, beban berat tinggi dan mengganggu.
  3. Perhatikan posisi duduk dan kaki pengguna jasa, hindari injakan dan benturan badan.
Loading . . .
Selamat Datang di Website Kami
www.asongan-kereta.co.cc