Aksi Teman - Teman Asongan di Jawa Timur



Dukungan dari kami untuk semua asongan kereta api
Ratusan pedagang asongan dari berbagai daerah se-Jawa Timur berunjuk rasa di DPRD Jawa Timur, menuntut pencabutan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang dinilai bakal menyengsarakan rakyat miskin. Para pedagang yang datang ke Surabaya dengan menumpang kereta api (KA) itu meminta diizinkan kembali berjualan di atas kereta. Menurut salah seorang pedagang asal Jember, Saudi, aksi itu dilakukan setelah perjuangan mereka di daerahnya tidak membuahkan hasil. "Kami rakyat kecil, tidak punya banyak modal. Harus ke mana lagi kalau tidak boleh jualan di atas kereta," ujarnya di sela aksinya tersebut, Kamis. Para pengunjuk rasa merasa perlu turun ke jalan karena kebijakan larangan berjualan di atas kereta itu akan diberlakukan mulai 1 Maret mendatang. Mereka sudah memprotes kebijakan itu di masing-masing stasiun. "Tapi, semuanya bilang tak bisa menolak aturan yang merupakan instruksi direktur utama kereta api," kata dia. Menurut mereka, keberadaan pedagang sebetulnya banyak membantu pihak manajemen kereta api. Di antaranya ikut membantu menangkap pelaku pencopetan yang selama ini mengganggu kenyamanan para penumpang. Gagal mencapai kata sepakat, mereka kemudian melanjutkan perjalanan dengan menumpang kereta rel diesel (KRD) untuk bergabung dengan ratusan pedagang asongan lain di Surabaya untuk menyerukan tuntutan serupa. "Kami wajib datang karena semuanya senasib," ujar seorang pedagang asongan asal Babat, Tarmuji. Di tempat terpisah, Manajer Humas PT KA Daops VIII Surabaya, Sri Winarto, menjelaskan bahwa pedagang masih tetap diperbolehkan berjualan di dalam stasiun dan sekitarnya. "Kami hanya menjalankan keputusan pusat. Berjualan boleh di stasiun, tapi tidak boleh di gerbong kereta," katanya. (Andira)

Dikutif dari : Harian Suara Karya, Surabaya.
Loading . . .
Selamat Datang di Website Kami
www.asongan-kereta.co.cc