Berita : Menunggu Keputusan PT. Kereta Api Indonesia ( Persero ) Daerah Operasi 2 Bandung tentang Kebijaksanaan untuk Pedagang Asong di dalam Kereta Api

Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh melalui media cetak maupun online, mengenai kebijaksanaan PT. Kereta Api Indonesia ( Persero ) Divisi Regional I Sumatera Utara - Aceh, telah mengijinkan kembali aktifitas pedagang asong di dalam rangkaian gerbong penumpang kereta api kelas ekonomi, disertai pembatasan jumlah pedagang asong, sebagaimana diberitakan oleh metrotvnews.com dan gatra.com, kami Pengurus Forum Komunikasi Pedagang Asong Kereta Api Bandung Raya (FKPA-KABR) turut serta merasakan kebahagiaan teman - teman pedagang asong di wilayah Divisi Regional I Sumatera Utara. Selain itu, kami mengucapkan terima kasih, kepada  PT. Kereta Api Indonesia ( Persero ) Divisi Regional I Sumatera Utara - Aceh, atas pengertiannya dengan mengeluarkan kebijakan yang tentunya tidak memberatkan pedagang asong. Menarik untuk kita simak, berkaitan dengan masih "mengambangnya" keputusan dari PT. Kereta Api Indonesia ( Persero ) Daerah Operasi II Bandung, untuk menanggapi tuntutan sebagaimana dimaksud dalam pertemuan Pengurus Forum Komunikasi Pedagang Asong Kereta Api Bandung Raya (FKPA-KABR) dengan unsur pimpinan PT. Kereta Api Indonesia ( Persero ) Daerah Operasi II Bandung, beberapa waktu ke belakang. Oleh sebab itu, kami berharap semoga secepatnya kepastian hukum itu keluar, seperti halnya kepastian hukum untuk teman - teman pedagang asong di wilayah Divisi Regional I Sumatera Utara.
" Kami menghimbau, kepada unsur pimpinan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, untuk segera memberikan kepastian hukum, diperbolehkannya kami berjualan sebagaimana biasa di dalam rangkaian gerbong kereta api penumpang kelas ekonomi, seperti teman - teman pedagang asong di Divisi Regional I Sumatera Utara. Terlebih, kami telah ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Daop 2 Bandung dan mengikuti arahan - arahan yang telah diberikan." tutur Arief Rahmat Pamungkas, Sekretaris FKPA-KABR.
Sebagaimana diketahui, Forum Komunikasi Pedagang Asong Kereta Api Bandung Raya (FKPA-KABR) merupakan paguyuban yang mewadahi Pedagang Asong di Kereta Api Bandung Raya. Paguyuban ini telah banyak membantu menjaga kondusifitas pedagang asong di wilayah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi II Bandung. Selain itu, secara berkala, paguyuban ini memberikan laporan dan informasi teraktual, tentang kehidupan pedagang asong, sebagai salah satu pertimbangan pengambilan keputusan oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi II Bandung.

Loading . . .
Selamat Datang di Website Kami
www.asongan-kereta.co.cc