Berita : Pengurus Forum Komunikasi Pedagang Asong Kereta Api Menerbitkan Kartu Anggota

Kartu Identitas Pengurus FKPA - KABR. Inset : Sekretaris
 Bandung, Jawa Barat. Minggu, 29 Januari 2012, akhirnya pengurus Forum Komunikasi Pedagang Asong Kereta Api Bandung Raya telah selesai mengerjakan kartu anggota pedagang asong di kereta api lokal Kereta rel Diesel (KRD) Ekonomi Bandung Raya. Perlu proses yang sangat panjang dalam menerbitkan kartu keanggotaan pedagang asong tersebut. Terutama, pendataan pedagang asong dengan mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan pas foto 2x3 cukup memakan waktu lama disebabkan terlalu banyaknya pedagang asong yang ada di KRD Ekonomi. Tercatat, jumlah total pedagang asong di KRD Ekonomi Bandung Raya mencapai 160 orang, yang terdiri dari wilayah barat 60 orang, dan wilayah timur 100 orang.  
Kami mengakui jumlah pedagang asong di kereta api terlalu banyak, perlu di eliminasi sejak dini dan jangan sampai bertambah lagi.
Tetapi, sulit dalam waktu dekat ini, mengeliminasi pedagang asong tersebut. Kami dihadapkan pada dilema yang sangat kompleks, mulai dari kemanusiaan, keadilan, kebutuhan, dan persaudaraan yang erat diantara kami. Dengan diterbitkannya kartu anggota ini, merupakan upaya atau langkah - langkah persuasif, agar jumlah pedagang asong di kereta api, semakin hari tidak semakin bertambah. Berikut adalah Tujuan dan manfaat adanya kartu identitas pedagang asong.

Tujuan
  1. Melindungi pedagang asong dari oknum - oknum yang ingin merusak nama baik dan citra pedagang asong di kereta api.
  2. Memberikan rasa aman kepada penumpang, dengan adanya identitas pedagang asong.
  3. Mengorganisir keberadaan pedagang asong di kereta api.
Manfaat
  1. Memudahkan orang - orang mengakses informasi identitas pedagang asong,
  2. Memiliki identitas terbatas, bilamana terjadi hal - hal yang tidak diinginkan.
Ketentuan
  1. Kartu ini adalah kartu identitas pedagang asong yang dikeluarkan oleh FKPA - KABR, sebagai tanda pengenal, bukan karcis atau alat tukar dalam transaksi jual beli,
  2. Pergunakanlah saat berjualan,
  3. Kartu ini jangan sampai hilang, disalahgunakan, dan digandakan tanpa ijin atau sepengetahuan pengurus,
  4. Kartu identitas pedagang asong akan ditarik apabila yang bersangkutan melanggar hukum dan atau menyalahgunakan kartu ini.
  5. Kartu ini hilang, segera melapor kepada sekretaris, dan
  6. Informasi : 082129143760 ; 085861397974 ; 02293830282
Semoga, dengan adanya kartu identitas pedagang asong ini mampu meminimalisir penyalahgunaan status pedagang asong. Kami sedang membahas, pengadaan rompi dan atribut lainnya untuk pedagang asong di kereta api.


Loading . . .
Selamat Datang di Website Kami
www.asongan-kereta.co.cc